Permintaan Hapus Akun

Hapus Akun & Data

Panduan untuk mengajukan permintaan penghapusan akun dan data pribadi Anda pada aplikasi LMS MAN 2 Kota Makassar.

Sebelum melanjutkan

Akun pada aplikasi LMS MAN 2 Kota Makassar dibuat dan dikelola oleh madrasah berdasarkan status keanggotaan Anda (siswa aktif, guru, staf, atau orang tua/wali). Permintaan penghapusan akan diproses sesuai dengan kebijakan akademik dan kewajiban hukum madrasah.

Data yang Akan Dihapus

Setelah permintaan disetujui, data berikut akan dihapus permanen dari sistem aktif:

Data yang Tetap Disimpan

Sesuai dengan kewajiban akademik dan hukum, data berikut tetap disimpan selama periode arsip yang berlaku (maksimal 5 tahun setelah Anda lulus/keluar dari madrasah):

Akses Anda terhadap data ini akan ditutup; data hanya dapat diakses oleh staf madrasah yang berwenang untuk keperluan arsip.

Cara Mengajukan Permintaan

Email ke Administrator

Kirim email ke [email protected] dengan format berikut:

Subjek: Permintaan Hapus Akun LMS Yth. Administrator LMS MAN 2 Kota Makassar, Saya yang bertanda tangan di bawah ini: - Nama : [Nama Lengkap] - NISN/NIP : [NISN atau NIP] - Email login : [[email protected] atau @man2kotamakassar.sch.id] - Status : [Siswa / Guru / Staf / Orang Tua / Lainnya] Dengan ini mengajukan permintaan PENGHAPUSAN akun beserta data pribadi yang dapat dihapus, sesuai dengan UU PDP No. 27/2022 dan Kebijakan Privasi LMS MAN 2 Kota Makassar. Alasan permintaan: [opsional] Hormat saya, [Nama]

Proses & Waktu Penyelesaian

  1. Verifikasi identitas (1–3 hari kerja). Admin akan mengirim balasan untuk verifikasi bahwa permintaan benar dari pemilik akun.
  2. Review kelayakan (3–7 hari kerja). Admin memeriksa status keanggotaan dan kewajiban arsip akademik yang berlaku.
  3. Eksekusi penghapusan (1–3 hari kerja). Setelah disetujui, akun dan data yang dapat dihapus akan diproses.
  4. Konfirmasi. Anda akan menerima email konfirmasi bahwa proses selesai.

Total estimasi: 7–30 hari kerja sejak permintaan diterima.

Catatan Tambahan